Senin, 11 April 2011

Analisa Kesalahan Berbahasa

KLASIFIKASI KESALAHAN DALAM PENGGUNAAN BAHASA

Corder (dalam Baraja, 1981:12) mengatakan bahwa analisis kesalahan itu mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan teoretis dan tujuan praktis. Tujuan yang bersifat praktis tidak berbeda dengan tujuan analisis tradisional, sedangkan tujuan yang bersifat teoretis ialah adanya usaha untuk memahami proses belajar bahasa kedua. Bagi seorang guru, yang penting menemukan kesalahan itu kemudian menganalisisnya. Hasil analisis sangat berguna untuk tindak lanjut proses belajar-mengajar yang dilakukan.

Dengan memperhatikan tujuan di atas, seorang guru yang akan menerapkan analisis kesalahan tentu hams memiliki pengetahuan kebahasaan yang memadai. Dia harus paham benar tata bahasa yang baku dan berlaku. Misalnya tentang kebakuan pelafalari, tulisan (ejaan), bentukan kata, dan tata kalimatnya. Dalam hal ini guru dihadapkan pada dua persoalan, yaitu apa yang salah dan bagaimana memperbaikinya.

ANALISA KESALAHAN BERBAHASA
1. Kaitan antara pengajaran berbahasa, pemerolehan bahasa, kedwibahasaan, interferensi, dan kesalahan berbahasa.

a. Yang dimaksud dengan pengajaran bahasa pertama dan pengajaran bahasa kedua ialah (1) pengajaran bahasa pertama adalah pengajaran bersifat informal yang titik beratnya pada penguasaan bahasa ibu. (2) Sementara pengajaran bahasa kedua ialah kegiatan pemerolehan bahasa biasanya berlangsung melalui pengajaran bahasa yang bersifat formal yang berlangsung di sekolah, dapat juga berlangsung secara informal.

b. Yang dimaksud dengan pemerolehan bahasa adalah pengajaran bahasa secara alamiah, tidak berencana, tidak disengaja dan tidak disadari. Contohnya anak kecil berumur satu tahun bisa berbicara seperti kakak-kakaknya atau orang tuanya dengan cara meniru dan mendengar.

Apa itu Laporan dan Macamnya

Laporan adalah karangan yang berisikan paparan peristiwa/kegiatan yang telah dilakukan. Laporan dapat berupa laporan perjalanan, laporan kegiatan atau laporan pengamatan. Topik laporan adalah pokok yang dibicarakan atau dibahas dalam laporan.

Ciri laporan yang baik : 
  1. Ditulis dalam bahasa yang baik dan jelas.
  2. Didasarkan oleh fakta yang benar dan meyakinkan.
  3. Disajikan secara lengkap.
  4. Menarik dan enak dibaca.
Kerangka laporan :

1. Pendahuluan 
  • Berisi latar belakang sebuah kegiatan dilaksanakan.
2. Isi laporan 
  • Berisi rincian kegiatan yang dilakukan beserta hasilnya.
  • Kegiatan yang dilaporkan lengkap dengan nama, tempat, waktu, dan orang yang terlibat dalam kegiatan.
3. Penutup 
  • Berisi kesimpulan dari laporan.
4. Laporan diakhiri dengan identitas pembuat laporan.

PERBEDAAN LAPORAN ILMIAH DAN SEMI ILMIAH
1. Laporan Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Adapun jenis karangan ilmiah yaitu : 
  • Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
  • Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
  • Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
  • Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
  • Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci

Laporan Ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan, yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis dan sintesis-analitis.


Contoh Laporan ilmiah :

Menyusun sebuah kamus yang benar-benar lengkap sehingga dapat disebut sebagai kamus lengkap memang sangat berat. selain dibutuhkan pikiran, tenaga, waktu, serta biaya yang hampir-hampir tidak dapat dibatasi, ada hal lain yang menjadi syarat kelengkapan itu.

2. 
Laporan Semi Ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Karakteristiknya : berada diantara ilmiah.

contoh wacana semi ilmiah :

Laporan semi-ilmiah adalah tulisan yang berisi informasi faktual, yang diungkapkan dengan bahasa semiformal, tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering “dibumbui” dengan opini pengarang yang kadang-kadang subjektif.
RAGAM BAHASA ILMIAH

Bahasa ragam ilmiah merupakan ragam bahasa berdasarkan pengelompokkan menurut jenis pemakaiannya dalam bidang kegiatan sesuai dengan sifat keilmuannya. Bahasa Indonesia harus memenuhi syarat diantaranya benar (sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku), logis, cermat dan sistematis.

Pada bahasa ragam ilmiah, bahasa bentuk luas dan ide yang disampaikan melalui bahasa itu sebagai bentuk dalam, tidak dapat dipisahkan. Hal ini terlihat pada ciri bahasa ilmu, seperti berikut ini.
  1. Baku. Struktur bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku, baik mengenai struktur kalimat maupun kata. Demikian juga, pemilihan kata istilah dan penulisan yang sesuai dengan kaidah ejaan.
  2. Logis. Ide atau pesan yang disampaikan melalui bahasa Indonesia ragam ilmiah dapat diterima akal. Contoh: “Masalah pengembangan dakwah kita tingkatkan.”Ide kalimat di atas tidak logis. Pilihan kata “masalah’, kurang tepat. Pengembangan dakwah mempunyai masalah kendala. Tidak logis apabila masalahnya kita tingkatkan. Kalimat di atas seharusnya “Pengembangan dakwah kita tingkatkan".
  3. Kuantitatif. Keterangan yang dikemukakan pada kalimat dapat diukur secara pasti. Perhatikan contoh di bawah ini:Da’i di Gunung Kidul “kebanyakan” lulusan perguruan tinggi. Arti kata kebanyakan relatif, mungkin bisa 5, 6 atau 10 orang. Jadi, dalam tulisan ilmiah tidak benar memilih kata “kebanyakan” kalimat di atas dapat kita benahi menjadi Da’i di Gunung Kidul 5 orang lulusan perguruan tinggi, dan yang 3 orang lagi dari lulusan pesantren.
  4. Tepat. Ide yang diungkapkan harus sesuai dengan ide yang dimaksudkan oleh pemutus atau penulis dan tidak mengandung makna ganda. Contoh: “Masjid pesantren yang sudah rusak itu sedang diperbaiki.”Kalimat tersebut, mempunyai makna ganda, yang rusaknya itu mungkin Masjid, atau mungkin juga Pesantren.
  5. Denotatif yang berlawanan dengan konotatif. Kata yang digunakan atau dipilih sesuai dengan arti sesungguhnya dan tidak diperhatikan perasaan karena sifat ilmu yang objektif. 
  6. Runtun. Ide diungkapkan secara teratur sesuai dengan urutan dan tingkatannya, baik dalam kalimat maupun dalam alinea atau paragraf adalah seperangkat kalimat yang mengemban satu ide atau satu pokok bahasan.
Dalam karangan ilmiah, bahasa ragam merupakan ragam bahasa berdasarkan pengelompokan menurut jenis pemakaiannya dalam bidang kegiatan. Sesuai dengan sifat keilmuannya, bahasa Indonesia harus memenuhi syarat diantaranya benar (sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia), logis, cermat dan sistematis. Karangan ilmiah mempunyai beberapa ciri, diantaranya: jelas, logis, lugas, objektif, seksama, sistematis dan tuntas.
KESIMPULAN

Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah dan semi-ilmiah, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
DAFTAR PUSTAKA
- Drs. Sutedja Sumadipura, Dra. Harmoni Syam. “Mampu Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi.” Bandung: 1996.
- Drs. M.E. Suhendar, M.Pd. “Pengajaran dan ujian Keterampilan Membaca dan Ketrampilan Menulis.”
- http://tomy-group.blogspot.com/2008/08/mengenal-ragam-bahasa-karangan-ilmiah.html 

Definisi Laporan

Pengertian dari laporan :
Laporan adalah penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas / pejabat tertentu dalam suatu system administrasi

Isi dari laporan :
Laporan berisi fakta dan data mengenai penelitian, pengamatan, percobaan, pengalaman, dan sebagainya yang diramu menjadi informasi untuk disampaikan kepada pihak lain.

Fungsi Laporan :
Penyampaian laporan biasanya dilakukan oleh seorang bawahan kepada atasan, dalam hal ini adalah atasan yang memberikan tugas / perintah atau yang mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan atas dirinya atau atas kegiatan yang dilaporkan. Laporan juga bisa bersifat koordinatif (komunikasi horizontal) bila ditulis oleh petugas dengan posisi sejajar dengan pembacanaya.

Atas dasar itu pelaporan mengandung empat fungsi:
1. Fungsi Informatif
Laporan bisa digunakan sebagai sumber informasi bagi pembacanya
2. Fungsi Pertanggung jawaban
Laporan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban penulis terhadap 
pembaca laporan / atasannya, atau tugas yang harus dan telah dilaksanakannya.
3. Fungsi Pengawasan
Dengan membaca laporan, seorang atasan bisa mengawasi bawahan serta tugas yang
dilakukan bawahan tanpa harus melihat langsung.
4. Fungsi Pengambilan Keputusan
Laporan dari bawahan dapat digunakan oleh atasan sebagai bahan 
pertimbangan pengambilan keputusan. Juga berlaku untuk laporan koordinatif. 
Seorang Kepala Bagian atau Manajer dapat menggunakan laporan Manajer lain
untuk membuat keputusan di bagiannya sendiri.

Prinsip – prinsip Penulisan laporan :
Laporan pada dasarnya adalah alat komunikasi juga. Supaya dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif, sebuah laporan harus memenuhi syarat – syarat berikut ini.
a. Lengkap
Artinya data dan fakta yang ada dalam laporan harus lengkap

b. Jelas
Sebuah laporan disebut jelas bila uraian dalam laporan tidak memberi 
peluang ditafsirkan secara berbeda oleh pembaca yang berbeda. 
Ini dapat dicapai bila bahasa yang digunakan benar dan komunikatif

c. Benar / akurat
Data dan fakta yang salah dapat menuntun pembaca membuat suatu keputusan 
yang salah. Jadi kebenaran dan keakuratan isi laporan sangat diperlukan.

d. Sistematis
Laporan harus diorganisasikan sedemikian rupa, dengan system pengkodean yang 
teratur, sehingga mudah dibaca dan diikuti oleh pembaca. Laporan yang sistematis 
juga menunjang unsur kejelasan yang sudah diciptakan oleh unsur – unsur bahasa.

e. Objektif
Penulis laporan tidak boleh memasukkan selera pribadi ke dalam laporannya. 
Pelapor harus bersikap netral dan memakai ukuran umum dalam minilai sesuatu.

f. Tepat waktu
Ketepatan waktu mutlak diperlukan, karena keterlambatan laporan bisa 
mengakibatkan keterlambatan pengambilan keputusan.

Jenis Laporan
Laporan dapat digolongkan menurut:
1. Maksud pelaporan
a. Laporan informativ, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan 
bukan dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya 
adalah pemberian informasi yang akurat dan terinci.

b. Laporan rekomendasi
Yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga menyertakan pendapat 
si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak mengikat). 
Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya 
rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.

c. Laporan analitis
Yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat 
atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan 
laporan akademis berada pada kategori ini.

d. Laporan Pertanggungjawaban
Di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan 
(Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat evaluatif)
e. Laporan Kelayakan (feasibility report)
Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah secara mendalam untuk menuju 
penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak. Berbagai alternative 
dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.

2. Bentuk Laporan
a. Laporan berbentukMemo
Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di 
kalangan intern organisasi.
b. Laporan berbentuk Surat
Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar 
folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.
c. Laporan berbentuk naskah
Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, 
dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar
d. Laporan berbentuk Campuran
Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. 
Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan 
bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.

3. Waktu Penyampaian
a. Laporan Insidental
Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam 
rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
b. Laporan Periodik

Apa Itu Proposal?


Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.


Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal Umum” yang sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah¬kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang yang membaca proposal tersebut.

TUJUAN PROPOSAL
Tujuan Proposal adalah memperoleh bantuan dana,memperoleh dukungan atau sponsor, dan memperoleh perizinan. Unsur-unsur proposal yaitu, nama/ judul kegiatan, pendahuluan,tujuan, waktu dan tempat, sasaran kegiatan, susunan panitia, anggaran, penutup, tanda tangan dan nama terang.

Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya.

Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan. Ada beberapa hal yang biasanya di detailkan dalam proposal bisnis:

- Penjabaran mendetail mengenai tujuan utama dari si penulis kepada pembacanya.
- Penjabaran mendetail mengenai proses bagaimana mencapai tujuan si 
penulis kepada pembacanya.
- Penjabaran mendetail mengenai hasil dari proses yang telah dijabarkan diatas
sehingga mencapai tujuan yang diinginkan oleh si penulis dan juga si pembaca.

Analisa Tentang Teknologi CMOS

Complementary metal–oxide–semiconductor (CMOS) atau semikonduktor–oksida–logam komplementer, adalah sebuah jenis utama dari rangkaian terintegrasi. Teknologi CMOS digunakan di mikroprosesor, pengontrol mikro, RAM statis, dan sirkuit logika digital lainnya. Teknologi CMOS juga digunakan dalam banyak sirkuit analog, seperti sensor gambar, pengubah data, dan trimancar terintegrasi untuk berbagai jenis komunikasi. Frank Wanlass berhasil mematenkan CMOS pada tahun 1967 (US Patent 3,356,858).


CMOS juga sering disebut complementary-symmetry metal–oxide–semiconductor or COSMOS (semikonduktor–logam–oksida komplementer-simetris). Kata komplementer-simetris merujuk pada kenyataan bahwa biasanya desain digital berbasis CMOS menggunakan pasangan komplementer dan simetris dari MOSFET semikonduktor tipe-p dan semikonduktor tipe-n untuk fungsi logika.